Maksud dari pengertian sebuah fungsi pendidikan yaitu dapat dirasakan nya atau dimanfaatkannya hasil sebuah pendidikan. Fungsi utama sebuah pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, kepribadian serta peradapan yang bermartabat dalam hidup dan kehidupan atau dengan kata lain pendidikan berfungsi memanusiakan manusia agar menjadi manusia yang benar sesuai dengan norma yang dijadikan landasan nya.
Fungsi Umum Pendidikan yaitu:
a. Pendidikan Sebagai Penegak Nilai
Maksudnya yaitu pendidikan memiliki peran penting dalam kaitan nya nilai – nilai yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini pendidikan berfungsi sebagai pemelihara serta menjaga tetap lestarinya nilai – nilai tersebut dalam masyarakat.
b. Pendidikan sebagai Pengembang Masyarakat
Pendidikan sebagai pengembang masyarakat maksud nya pendidikan berperan sebagai peningkat mutu dan kualitas keilmuan setiap masyarakat. Sebagai contoh kita bisa mengamati peradaban atau tingkah laku orang sekarang dengan orang dahulu jelas sekali terlihat perbedaan nya.
c. Pendidikan Sebagai Upaya Mengembangkan Potensi Manusia
Dalam hal ini pendidikan diharapkan menciptakan generasi – generasi penerus yang siap dengan kehidupan yang akan datang.
Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:
- Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
- Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
- Menjamin integrasi sosial.
- Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
- Sumber inovasi sosial.
Berdasarkan penjelasan dan pendapat – pendapat para pakar pendidikan di atas dapat kita garis besarkan fungsi pendidikan yaitu mengubah pola pikir manusia untuk menuju kehidupan yang lebih berkembang. Sebagai mana yang terdapat dalam UU SPN tahun 2003 yang menyatakan bahwa pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar