Sabtu, 20 Juni 2015

Evaluasi Pendidikan

A. Pengertian Program dan Evaluasi Program
              Ada tiga istilah yang digunakan dan disepakati pemakaiannya, sebelum disampaikan uraian lebih jauh tentang evaluasi program, yaitu “evaluasi” (evaluation),“pengukuran” (measurement), dan “penilaian” (assessment). Evaluasi berasal dari kataevaluation (bahasa Inggris). Istilah “penilaian” merupakan kata benda dari “nilai”. Pengertian “pengukuran” mengacu pada kegiatan membandingkan sesuatu hal dengan satuan ukuran ter­tentu, sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.[1]
              Suchman (1961, dalam  anderson 1975) memandang evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan. Definisi lain dikemukakan oleh Worthen dan Sanders (1973, dalam anderson 1971). Dua ahli tersebut mengatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatu; dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur, serta alternatif strategi yang diajukan untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Seorang ahli yang sangat terkenal dalam evaluasi program bernama Stufflebeam (1971), dalam Fernandes 1984) mengatakan bahwa evaluasi merupakan proses penggambaran, pencarian dan pemberian informasi yang sangat bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam menentukan alternatif keputusan.[2]
              Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan. Sampai dengan kira-kira tahun 1974 masyarakat masih menganggap bahwa evaluasi pendidikan terbatas pengertiannya pada penilaian hasil belajar. Dasar pemikiran yang digunakan adalah bahwa pendidikan merupakan upaya mem­berikan satu perlakuan pembelajaran kepada peserta didik. Dapat diasumsikan bahwa di antara pembelajaran dengan hasil belajar merupakan hubungan lurus atau linier. Hubungan linier antara pembelajaran dengan hasil belajar.[3]
              Ada hal lain yang juga berpengaruh dan menentukan tinggi rendahnya prestasi belajar peserta didik, yaitu :
  1. Keadaan fisik dan psikis siswa, yang ditunjukkan oleh IQ (kecerdasan intelektual), EQ (kecerdasan emosi), kesehatan, motivasi, ketekunan, ketelitian, keuletan, dan minat.
  2. Guru yang mengajar dan membimbing siswa, seperti latar belakang penguasaan ilmu, kemampuan mengajar, perlakuan guru terhadap siswa.
  3. Sarana pendidikan, yaitu ruang tempat belajar, alat-alat belajar, media yang digunakan guru, dan buku sumber belajar.
              Hubungan antara pembelajaran dengan hasil atau prestasi siswa bukan hanya bersifat garis lurus, tetapi bisa bercabang dari faktor-faktor lain. Misalnya, faktor siswa, guru dan sarana belajar yang berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Secara umum, “program” dapat diartikan sebagai “rencana” Jika seorang siswa ditanya oleh guru, apa programnya sesudah lulus dalam menyelesaikan pendidikan di sekolah yang diikuti maka arti “program” dalam kalimat tersebut adalah rencana atau rancangan kegiatan yang akan dilakukan setelah lulus. Dikaitkan dengan evaluasi program maka program didefinisikan sebagai suatu unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang.[4]
              Evaluasi program adalah upaya untuk mengetahui efektivitas komponen program dalam mendukung pencapaian tujuan program. Untuk mengetahui seberapa jauh dan bagian mana dari tujuan yang sudah tercapai, dan bagian mana yang belum tercapai serta apa penyebabnya, sehingga perlu adanya evaluasi program. Tanpa ada evaluasi, keberhasilan dan kegagalan program tidak dapat diketahui. Evaluasi program adalah upaya untuk mengetahui tingkat keterlaksanaan suatu kebijakan secara cermat dengan cara mengetahui efektivitas masing-masing komponennya.[5]
              Menurut Fernandes, pemikiran secara serius tentang evaluasi program dimulai sekitar tahun delapan puluhan. Sejak tahun 1979-an telah terjadi perkembangan sehubungan dengan konsep-konsep yang berkenaan dengan evaluasi program, sebagai contoh teori yang dikemukakan oleh Cronbach dalam Fernandes tentang pentingnya sebuah rancangan dalam kegiatan evaluasi program.
              Ralph Tyler, yang mengatakan bahwa evaluasi program adalah proses untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah dapat terealisasikan.
              Ronal G. Schnee dalam Gilbert Sax, mengatakan bahwa karena alasan politik dan sosial evaluator program sering dihadapkan pada sebuah dilema pertimbangan etis.Dari hasil penelitiannya Schnee menyimpulkan adanya lima, yaitu
1.      Otonomi, Isu ini terkait dengan sikap personel yang terlibat dalam program, misalnya guru dan kepala sekolah.
2.      Hubungan dengan klien, Isu ini menyangkut evaluator ketika melaksanakan evaluasi harus bekerja sama dengan klien, yaitu orang-orang yang ada di dalam program.
3.      Kenyataan politik dan konteks sosial, Dalam mengevaluasi program evaluator tidak boleh mengabaikan kejadian politik dan sosial, agar hasil kerja evaluasi dapat bermanfaat.
4.      Nilai yang dimiliki evaluator, Dalam melaksanakan evaluasi tidak mungkin evaluator dapat melepaskan diri dari nilai-nilai yang dianut dan dijadikan pedoman hidupnya.
5.      Pemilihan rancangan dan metodologi, Untuk memperoleh hasil yang maksimal dari kerja evaluasi, seyogianya evaluator dapat mempertimbangkan berbagai unsur dan mengadakan kompromi.[6]

B.  Komponen Evaluasi Program
              Program merupakan sistem. dengan begitu, program terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan dan saling menunjang dalam rangka mencapai suatu tujuan. Komponen program adalah bagian-bagian program yang saling terkait dan merupakan faktor-faktor penentu keberhasilan program. komponen-komponen program dapat dipandang sebagai bagian sistem dan dikenal dengan istilah “subsistem”.
              Subsistem yang ada saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Sistem itu sendiri berada di dalam sebuah naungan yang lebih besar yang dikenal dengan istilah “suprasistem”. Dalam suprasistem, sistem-sistem yang ada di bawah naungannya saling berkaitan dan bekerja sama menuju pencapaian tujuan suprasistem dimaksud. Sebagai contoh kaitan antara suprasistem, sistem, dan subsistem dalam dunia pendidikan adalah Departemen Pendidikan Nasional, sekolah, dan pembelajaran di kelas.
              Evaluasi hasil belajar merupakan salah satu di antara beberapa komponen program pembelajaran. Dengan bertitik tolak pada komponen tersebut maka evaluasi basil belajar hanya merupakan bagian dari evaluasi program pem­belajaran.[7]
C. Tujuan dan Sasaran Evaluasi Program
Pada kajian lalu sudah disimpulkan bahwa program adalah sebuah kegiatan sebagai implementasi kebijakan. Setiap kegiatan tentu mempunyai tujuan, demikian juga dengan evaluasi program.
 1. Kaitan antara Tujuan Program dengan Tujuan Evaluasi Program
              Secara singkat evaluasi program merupakan upaya untuk mengukur ketercapaian program, yaitu mengukur sejauh mana sebuah kebijakan dapat terimplementasikan.
              Ada dua macam tujuan evaluasi, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum diarahkan pada program secara keseluruhan, sedangkan tujuan khusus diarahkan pada masing-masing komponen. Istilah “kriteria” dalam pen ilaian sering juga dikenal dengan kata “tolok ukur” atau “standar”. Evaluasi program perlu memiliki kriteria. Kriteria atau tolok ukur perlu dibuat oleh evaluator karena evaluator terdiri dari beberapa orang yang memerlukan kesepakatan di dalam menilai dan agar tidak terpengaruh oleh pendapat pribadi, karena sudah dituntun oleh sebuah standar.
 2. Sasaran Evaluasi Program
              Untuk menentukan sasaran evaluasi, evaluator perlu mengenali program dengan baik, terutama komponen-komponennya. Karena yang menjadi sasaran evaluasi bukan program secara keseluruhan tetapi komponen atau bagian program.
              Tujuan umum harus dijabarkan menjadi tujuan khusus maka sasaran evaluator diarahkan pada komponen agar pengamatannya dapat lebih cermat dan data yang dikumpulkan lebih lengkap. Untuk itulah maka evaluator harus memiliki kemampuan mengidentifikasi komponen program yang akan dievaluasi dan Ada dua macam tolok ukur, yaitu kuantitatif dan kualitatif. Masing-masing jenis tolok ukur ada yang disusun dan digunakan tanpa pertimbangan dan ada yang dengan pertimbangan. Keduanya tetap ilmiah karena disusun berdasarkan penalaran yang benar.[8]
D.      Kriteria Evaluasi Program
              Istilah “kriteria” dalam penilaian sering juga dikenal dengan kata “tolok ukur” atau “standar”. Dari nama-nama yang digunakan tersebut dapat segera dipahami bahwa kriteria, tolok ukur, atau standar, adalah sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau batas minimal untuk sesuatu yang diukur. Kriteria atau standar dapat disamakan dengan “takaran”. Jika untuk mengetahui berat beras digunakan timbangan, panjangnya benda digunakan meteran maka kriteria atau tolok ukur digunakan untuk menakar kondisi objek yang dinilai.
              Tentang batas yang ditunjuk oleh kriteria, sebagian orang mengatakan bahwa tolok ukur adalah “batas atas”, artinya batas maksimal yang harus dicapai. Sementara sebagian orang yang lainnya mengatakan bahwa tolok ukur atau kriteria adalah “batas bawah”, yaitu batas minimal yang harus dicapai.
              Dapat disimpulkan bahwa kriteria atau tolok ukur itu bersifat jamak karena menunjukkan batas atas dan batas bawah, sekaligus batas-batas di antaranya. Dengan demikian kriteria menunjukkan gradasi atau tingkatan, dan ditunjukkan dalam bentuk kata keadaan atau predikat.
              Permasalahan di dalam kriteria evaluasi program adalah aturan tentang bagaimana menentukan peringkat-peringkat kondisi sesuatu atau rentangan-rentangan nilai, agar data yang diperoleh dapat dipahami orang lain dan bermakna bagi pengambil keputusan dalam rangka menentukan kebijakan lebih lanjut. Jika evaluator tidak berniat membuat kriteria khusus, sebaiknya menggunakan kriteria yang sudah lazim digunakan dan dikenal oleh umum misalnya skala 1 – 10 atau skala 1 – 100.[9]
Simpulan
              Evaluasi merupakan terjemahan dari kata bahasa Inggris, evaluation. Menurut pengertian umum, “program” dapat diartikan sebagai “rencana”. Sebuah program bukanlah hanya kegiatan tunggal yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tetapi merupakan kegiatan yang berkesinambungan karena melaksanakan suatu kebijakan. Evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang tepat pula. Evaluasi program itu sangat bermanfaat terutama bagi pengambil keputusan karena dengan masukan hasil evaluasi program itulah para pengambil keputusan akan menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan. Wujud dari has il evaluasi adalah sebuah rekomendasi dad evaluator untuk pengambil keputusan (decision maker).
              Ada dua macam tujuan evaluasi, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum diarahkan pada program secara keseluruhan, sedangkan tujuan khusus diarahkan pada masing-masing komponen. Istilah “kriteria” dalam pen ilaian sering juga dikenal dengan kata “tolok ukur” atau “standar”. Evaluasi program perlu memiliki kriteria. Kriteria atau tolok ukur perlu dibuat oleh evaluator karena evaluator terdiri dari beberapa orang yang memerlukan kesepakatan di dalam menilai dan agar tidak terpengaruh oleh pendapat pribadi, karena sudah dituntun oleh sebuah standar.
              Ada dua macam tolok ukur, yaitu kuantitatif dan kualitatif. Masing-masing jenis tolok ukur ada yang disusun dan digunakan tanpa pertimbangan dan ada yang dengan pertimbangan. Keduanya tetap ilmiah karena disusun berdasarkan penalaran yang benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar